Perpanjangan Pembayaran UKT/SPP
Diberitahukan kepada Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang bahwa Pembayaran UKT/SPP
berdasarkan pengumuman Nomor: B.621/Un.09/4.2/PP.00.9/11/2022 dimulai dari Tanggal
03 sd 29 Januari 2023, diperpanjang sampai dengan Tanggal 14 Februari 2023 dan masa input
Mata Kuliah (KRS) di SIMAK diperpanjang sampai dengan Tanggal 15 Februari 2023.
Apabila dalam rentang waktu tersebut tidak melakukan pembayaran, maka secara otomatis
akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Stop Out (SO) dengan tetap membayar kewajiban
sebesar 20% (dua puluh persen).
Demikian pengumuman ini agar dapat dimaklumi.