ArabicEnglishIndonesian
dakkom_uin@radenfatah.ac.id - Jl. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri No. 01 KM. 3.5, Kel. Pahlawan, Kec. Kemuning, Palembang 30126

Perpanjangan Pembayaran UKT/SPP

Diberitahukan kepada Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang bahwa Pembayaran UKT/SPP

berdasarkan pengumuman Nomor: B.621/Un.09/4.2/PP.00.9/11/2022 dimulai dari Tanggal

03 sd 29 Januari 2023, diperpanjang sampai dengan Tanggal 14 Februari 2023 dan masa input

Mata Kuliah (KRS) di SIMAK diperpanjang sampai dengan Tanggal 15 Februari 2023.

Apabila dalam rentang waktu tersebut tidak melakukan pembayaran, maka secara otomatis

akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Stop Out (SO) dengan tetap membayar kewajiban

sebesar 20% (dua puluh persen).

Demikian pengumuman ini agar dapat dimaklumi.

Pengumuman 27 Jan 2023 | 366