ArabicEnglishIndonesian
dakkom_uin@radenfatah.ac.id - Jl. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri No. 01 KM. 3.5, Kel. Pahlawan, Kec. Kemuning, Palembang 30126

Tunggakan UKT Tahun 2021

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Berdasarkan hasil rapat pimpinan perihal tindak lanjut temuan BPK tentang tunggakan UKT Tahun 2021 pada tanggal 1 Februari 2023, maka diminta kepada seluruh Ketua Program Studi untuk:

1. Memanggil dan mengumpulkan mahasiswa yang tersebut namanya dalam lampiran 1;

2. Meminta Komitmen kepada mahasiswa yang bersedia melanjutkan kuliah untuk membuat surat pernyataan kesediaan membayar sampai dengan tanggal 07 Maret 2023;

3. Meminta mahasiswa yang tidak bersedia membayar tunggakan UKT untuk membuat surat pengunduran diri sebagai mahasiswa.

Berikut kami sampaikan data mahasiswa yang mengalami tunggakan UKT Angkatan 2016 s/d 2021 (data terlampir). Demikian disampaikan atas kerjasamanya, diucapkan terima kasih Wassalamualaikum Wr.Wb

Download :
Formulir Penundaan UKT
Nama-Nama Terlampir Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Untuk Info lebih lanjut silakan ke Helpdesk Raden Fatah

Pengumuman 14 Feb 2023 | 4788