ArabicEnglishIndonesian
dakkom_uin@radenfatah.ac.id - Jl. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri No. 01 KM. 3.5, Kel. Pahlawan, Kec. Kemuning, Palembang 30126

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS

Keterangan Gambar - Dokumentasi Kegiatan

Admin  Jumat, 30 Agu 2024 - 08:37:20 WIB | 76

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS

FDK-UIN RADEN FATAH- Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) adalah salah satu rangkaian untuk memberikan pengenalan kepada mahasiswa baru kepada lingkungan kampus dan pada kegiatan ini juga diisi sosialisasi pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual yang diadakan di Gedung  Akademik Center UIN Raden Fatah Palembang, 27 Agustus 2024. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan kampus yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual.

Pembekalan ini disampaikan oleh Manah Rasmanah, M.Si dari Tim Unit Layanan Terpadu (ULT) Pusat Studi Gender dan Anak UIN Raden Fatah Palembang dengan mengusung tema “Budaya Kampus Nir Kekerasan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)”

Acara sosialisasi dihadiri 425 mahasiswa baru, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan pengurus mahasiswa.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman dan informasi mengenai definisi pelecehan dan kekerasan seksual, serta dampak yang ditimbulkan pada korban. Para peserta juga diajak untuk mengenal tanda-tanda pelecehan dan kekerasan seksual, baik yang fisik maupun non-fisik, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mencegahnya dan memberikan bantuan kepada korban.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme pengaduan dan jalur bantuan bagi korban pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka diberikan informasi tentang tempat-tempat yang dapat dihubungi, seperti konselor kampus, pusat-pusat krisis, atau organisasi yang bergerak di bidang kekerasan seksual.

Lebih lanjut dalam paparannya, Manah mengartikan kekerasan seksual sebagai tindakan merendahkan, menghina, melecehkan dan atau menyerang tubuh dan atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa/gender yang berakibat pada penderitaan fisik, psikis, termasuk hilangnya kesempatan melaksanakan pendidikan dan atau pekerjaan dengan aman dan optimal.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, mahasiswa semakin menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan kampus agar bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual. Kami ingin menekankan bahwa tindakan pelecehan atau kekerasan seksual bukanlah hal yang dapat dibiarkan begitu saja, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua orang " ujar Manah.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan kepedulian dan kesadaran akan pencegahan dan penanggulangan pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan kampus semakin meningkat. Elly Rahmayanti