Keterangan Gambar - Dokumentasi Saat Pertemuan
KULIAH IFTITAH FDK UIN RF AJAK MAHASISWA BARU WUJUDKAN KAMPUS MERDEKA DARI KEKERASAN SEKSUAL
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang selenggarakan kuliah iftitah bagi mahasiswa baru dengan tema “Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi” di Masjid Darul Muttaqien Kampus A UIN Raden Fatah Palembang. Senin, (28/08/2023)
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menuju kampus yang merdeka dari kekerasan seksual. Achmad Syarifuddin selaku Dekan FDK, menuturkan tema ini dilakukan untuk menyambut PMA No.73 tahun 2022 tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kesatuan pendidikan “Saya pernah menghadiri acara seminar hasil mengenai sosialisasi PMA No.73 yang mana diantaranya menyatakan kekerasan seksual banyak tidak terungkap akibat dianggap masalah yang tabu,” tuturnya
Ia juga mengungkapkan kedepannya setelah kegiatan ini mahasiswa dapat mengidentifikasi secara mandiri indikator kekerasan seksual yang mungkin saja terjadi “Semoga dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat melek terhadap indikasi – indikasi kekerasan seksual yang mungkin terjadi dari pihak manapun,” ungkapnya
Senada dengan itu, Mufliha Wijayanti, selaku narasumber dari kegiatan kuliah iftitah mahasiswa baru FDK UIN Raden Fatah Palembang mengatakan bahwa kekerasan seksual adalah isu yang dihindari di masyarakat kita
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada FDK UIN Raden Fatah dapat mengangkat isu ini. Isu yang sangat penting ini diangkat dalam kuliah iftitah. Isu yang sangat dekat sekali dengan kita, tetapi tidak banyak yang ingin membicarakannya,” kata Mufliha
Ia juga menjelaskan definisi dan identifikasi ciri dari kekerasan seksual “Ada tiga kata kunci yang mengidentifikasikan ciri dari tindak kejahatan seksual itu yakni yang pertama adanya perbuatan, kedua adanya sebab, dan ketiga timbulnya akibat baik itu dilakukan secara paksa atau tidak secara paksa,” tambahnya
Ia juga menjelaskan definisi dan identifikasi ciri dari kekerasan seksual “Ada tiga kata kunci yang mengidentifikasikan ciri dari tindak kejahatan seksual itu yakni yang pertama adanya perbuatan, kedua adanya sebab, dan ketiga timbulnya akibat baik itu dilakukan secara paksa atau tidak secara paksa,” tambahnya
Lebih lanjut, Mufliha berpesan bagaimana cara meminimaalisir tindak kekerasan seksual agar kita tidak menjadi pelaku dan membuat orang lain menjadi korban “Seseorang menjadi pelaku tindak kekerasana adalah karena ia tidak menganggap orang lain adalah manusia seutuhnya. Jadi cara terampuh yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir tindak kekerasan seksual adalah dengan mengubah cara pandangnya , cara berfikirnya bahwa dalam kita berelasi dengan orang lain orang lain juga sama seperti kita sebagai manusia. Apa yang ingin orang lain perlakukan keapda kita itulah yang harus kita perlakukan kepada orang lain,” bebernya
Ditempat yang sama, Randicha Hamandia selaku moderator kegiatan ini menyimpulkan bahwa apapun yang kita lakukan adalah tergantung pada pribadi kita sendiri “Beberapa hal yang sangat menarik untuk digaris bawahi adalah bagaimana kita dapat menjadi pribadi produktif sehingga hal – hal negatif akan dapat terhindari tidak lupa juga untuk bijak dalam memilih teman bergaul shingga kita terhindar dari potensi kekerasan seksual,” tutupnya
(Dewi/Randicha)
Tag Lainnya
manasikJurnalistikuinrfdakkomhajiKpiKuliahKKNFakultasborangMdMahasiswaakreditasiamiKegiatansertifikasiWisudadakkomPKMPmiBpiPengumumanYudisiumArtikel Lainnya
- FDK UIN RF TANDATANGANI MOA BERSAMA UNIVERSITI TEKNOLOGI MARA MALAYSIA
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang Gelar Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2023
- Kegiatan Rakornas Fordakom dan Pabki Mataram
- Rafa TV UIN RF adakan Pelantikan Pengurus dan Anggota Baru 2023/2024
- Keren! Mahasiswa Prodi Jurnalistik Raih Dua Kategori Lomba Tingkat Nasional