Workshop Etika Kepenulisan Prodi Jurnalistik Hadirkan Ketua AJI Palembang
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Ibrahim Arsyad (Baim) mengatakan, setiap aktivitas yang dilakukan seorang jurnalis harus berpegang kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Misalnya, jurnalis harus membuka identitasnya kepada narasumber dan jurnalis tidak boleh menyembunyikan identitasnya ketika berhadapan dengan narasumber,” kata Baim, di Workshop Etika Kepenulisan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) Mandiri Program Studi (Prodi) Jurnalistik, di ruang Munaqosah lantai 3, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa (16/7/2019).
Baim menambahkan, ketika Mahasiswa Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (UIN Refah) menjadi wartawan, mereka harus independen dan berpihak kepada kebenaran.
Maksud independen dalam KEJ adalah jurnalis harus memisahkan kepentingan pribadi dalam karya jurnalistik, bahasa mudahnya tidak memihak terhadap kepentingan apapun.
“Jurnalis merupakan penyambung lidah masyarakat dan maju untuk kebenaran, bukan menyampaikan berita yang bersifat bohong, karena berita hoax akan merugikan masyarakat,” lanjut Baim.
Selain itu, fakta yang ditulis dalam berita harus objektif, berita tidak boleh berpihak kepada satu narasumber tertentu. Jadi, semua narasumber berhak mengutarakan pendapatnya. “3 hal ini merupakan pokok-pokok KEJ yang harus diterapkan dalam karya jurnalistik,” tegas Baim.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pelaksana Workshop Etika Kepenulisan PPL Mandiri Prodi Jurnalistik, Muhammad Ridho atau Ridho mengatakan, selama ini AJI Palembang fokus dan bergerak di bidang penerapan KEJ dalam karya jurnalistik.
“Kalau mahasiswa ingin memahami pentingnya KEJ dalam karya jurnalistik, mengundang Ketua AJI Palembang adalah solusi yang paling tepat,” kata Ridho, di depan Peserta Workshop Etika Kepenulisan PPL Mandiri Prodi Jurnalistik, Selasa (16/7/2019).
Ridho menambahkan, prinsip pertama yang harus dipahami mahasiswa prodi jurnalistik adalah KEJ. Mahasiswa yang ingin menjadi wartawan harus menerapkan KEJ dalam setiap proses liputan.
Dalam rangka PPL Mandiri Prodi Jurnalistik, mahasiswa tidak hanya mengenal beberapa media yang ada di Palembang, selain belajar mengenai foto dan pembuatan video berita, mahasiswa wajib menghafal dan memahami 11 Pasal dalam KEJ.
“Selama 5 hari PPL Mandiri, mahasiswa prodi jurnalistik sudah mengenal suasana beberapa media yang ada di Palembang, seperti TVRI, RRI dan Sumeks. Hari ini sengaja kita datangkan Kak Baim untuk mengajarkan KEJ,” tambah Ridho.
Dalam workshop etika kepenulisan, Ridho berharap agar mahasiswa langsung praktek wawancara dan menulis berita. Karena di bidang jurnalistik, wartawan tidak dilihat dari seberapa banyak teorinya, tapi dilihat dari bagaimana proses wartawan mewawancarai narasumber dan membuat berita.
“Kata dosen saya, wartawan tidak dilihat dari seberapa banyak teorinya, tapi dilihat dari seberapa mampu dirinya membuat berita, karena jurnalistik adalah ilmu terapan,” tegas Ridho, yang sekarang aktif sebagai Mahasiswa Prodi Jurnalistik FDK UIN Refah.
Tag Lainnya
borangKKNMahasiswaPengumumanamiKegiatanJurnalistikMduinrfhajiPKMakreditasiPmidakkomsertifikasiKuliahKpiWisudadakkomYudisiumFakultasmanasikBpiArtikel Lainnya
- Mahasiswa Prodi Jurnalistik FDK UIN Refah Bakti Sosial Ke Rumah Tahfiz Rahmat
- Bakti Sosial dan Buka Bersama Mahasiswa FDK
- Seminar Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Hadirkan Devi Bayumi
- Memahami Regulasi dan Praktik Haji/Umroh secara Profesional
- Kreatif Berkarya melalui Social Media